peradijakartatimur.com

PKPA DPC PERADI Jakarta Timur

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di DPC Peradi Jakarta Timur merupakan salah satu program utama yang diselenggarakan untuk calon advokat. Di sini, kami menyediakan informasi mengenai pendaftaran PKPA serta modul yang digunakan dalam pelatihan ini. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan para calon advokat dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam profesi hukum.

Pendaftaran PKPA DPC PERADI Jakarta Timur

Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di DPC PERADI Jakarta Timur adalah langkah pertama bagi calon advokat untuk memperoleh sertifikat yang memungkinkan mereka untuk mengikuti ujian profesi advokat (UPA) dan mendapatkan kartu tanda pengenal advokat (KTPA). Berikut adalah informasi penting terkait pendaftaran PKPA:

1. Persyaratan Pendaftaran PKPA

Untuk mendaftar di PKPA DPC PERADI Jakarta Timur, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat administratif dan akademik, di antaranya:

  • Lulus Sarjana Hukum: Memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai: Menyerahkan fotokopi ijazah Sarjana Hukum dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Sertifikat Magang: Calon peserta harus sudah mengikuti program magang di kantor advokat yang terdaftar di PERADI atau lembaga hukum yang diakui, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa peserta tidak memiliki gangguan fisik atau mental yang menghalangi mereka untuk menjalankan tugas sebagai advokat.
  • Formulir Pendaftaran: Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di website DPC PERADI Jakarta Timur atau didapatkan langsung di kantor DPC PERADI.

2. Prosedur Pendaftaran

  • Pengisian Formulir: Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan menyertakan dokumen yang diperlukan.
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran: Pembayaran biaya pendaftaran PKPA dapat dilakukan melalui transfer bank atau pembayaran langsung di kantor DPC PERADI Jakarta Timur.
  • Verifikasi Berkas: Setelah formulir dan dokumen diterima, panitia akan memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas pendaftaran.
  • Pengumuman Pendaftaran: Peserta yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui email atau website resmi DPC PERADI Jakarta Timur untuk mengikuti jadwal pelaksanaan PKPA.

3. Jadwal Pelaksanaan PKPA

  • Penyelenggaraan PKPA biasanya dilakukan dalam beberapa periode setahun. Setiap periode akan mencakup sesi pendidikan teoritis dan praktek hukum yang intensif.
  • Waktu Pelaksanaan: Biasanya berlangsung selama 3 sampai 6 bulan, dengan sesi kuliah yang bisa dilakukan secara daring maupun tatap muka, tergantung kebijakan yang berlaku.

Modul PKPA DPC PERADI Jakarta Timur

Modul PKPA merupakan bahan ajar yang disusun untuk memberikan pengetahuan dasar dan keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk menjadi seorang advokat profesional. Berikut adalah informasi mengenai modul-modul yang akan dipelajari selama PKPA di DPC PERADI Jakarta Timur:

1. Modul 1: Pengenalan Profesi Advokat

  • Sejarah Advokat di Indonesia: Menyajikan pemahaman tentang latar belakang dan peran advokat dalam sistem hukum Indonesia.
  • Kode Etik Advokat: Pemahaman mendalam tentang kode etik dan kewajiban moral seorang advokat dalam menjalankan tugas profesionalnya.
  • Struktur Organisasi PERADI: Menjelaskan struktur dan peran PERADI sebagai organisasi profesi advokat di Indonesia.

2. Modul 2: Hukum Acara Perdata

  • Prosedur Pengadilan Perdata: Pemahaman mengenai proses litigasi di pengadilan perdata, termasuk tata cara menggugat, pembelaan, dan pemeriksaan perkara.
  • Penyusunan Gugatan dan Jawaban: Teknik dasar dalam menyusun gugatan, jawaban, replik, duplik, dan dokumen hukum lainnya.
  • Mediasi dan Penyelesaian Sengketa: Proses penyelesaian sengketa alternatif yang dapat ditempuh oleh advokat.

3. Modul 3: Hukum Acara Pidana

  • Prosedur Pengadilan Pidana: Pembahasan tentang prosedur hukum dalam perkara pidana, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pembelaan di pengadilan.
  • Peran Advokat dalam Kasus Pidana: Bagaimana advokat membela hak-hak klien yang terlibat dalam perkara pidana.
  • Kode Etik dalam Perkara Pidana: Etika profesi yang harus dijaga oleh advokat, khususnya dalam perkara pidana.

4. Modul 4: Etika dan Praktek Profesi

  • Peran Advokat dalam Masyarakat: Menilai tanggung jawab sosial advokat terhadap masyarakat luas.
  • Tugas dan Kewajiban Advokat: Penjelasan tentang tanggung jawab advokat dalam memberikan jasa hukum yang adil dan tidak memihak.
  • Tantangan Profesi Advokat: Menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia advokat, seperti perundang-undangan yang berkembang dan dinamika profesi.

5. Modul 5: Penyusunan Dokumen Hukum

  • Penyusunan Surat Kuasa dan Perjanjian Hukum: Cara menyusun surat kuasa yang sah dan perjanjian yang memiliki kekuatan hukum.
  • Dokumentasi Kasus Klien: Praktik langsung dalam membuat dokumentasi yang baik dan benar untuk kasus hukum.

6. Modul 6: Praktek Hukum

  • Simulasi Sidang Pengadilan: Simulasi langsung persidangan, termasuk tugas sebagai pengacara, hakim, dan jaksa.
  • Magang di Kantor Advokat: Penugasan magang untuk praktek di kantor advokat yang sudah terdaftar.

Informasi Tambahan

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan modul PKPA di DPC PERADI Jakarta Timur, Anda dapat menghubungi Kontak Kami. Pastikan untuk mengikuti seluruh tahapan dan prosedur yang telah ditentukan untuk kelancaran proses pendaftaran dan pendidikan.