peradijakartatimur.com

Kurikulum PKPA
(Pendidikan Khusus Profesi Advokat)

Kurikulum PKPA DPC PERADI Jakarta Timur

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah program wajib yang harus diikuti oleh calon advokat sebagai syarat untuk dapat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek hukum dan keterampilan praktis dalam menjalankan profesi advokat.

Tujuan PKPA

  1. Membekali calon advokat dengan pengetahuan hukum yang komprehensif.
  2. Mengembangkan kemampuan analisis hukum dan keterampilan litigasi.
  3. Menanamkan nilai-nilai etika profesi advokat sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia.

Mata Pelajaran dalam Kurikulum PKPA

  1. Pengantar Profesi Advokat

    • Sejarah dan peran advokat di Indonesia.
    • Peraturan hukum terkait profesi advokat.
  2. Hukum Acara Perdata

    • Proses litigasi di pengadilan.
    • Penyusunan gugatan, jawaban, dan replik.
    • Teknik pembuktian di persidangan.
  3. Hukum Acara Pidana

    • Hak dan kewajiban advokat dalam proses pidana.
    • Penyusunan pledoi dan kontra pledoi.
    • Pendampingan klien dalam pemeriksaan di kepolisian dan kejaksaan.
  4. Hukum Acara Tata Usaha Negara

    • Prosedur pengajuan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
    • Teknik penyusunan dokumen hukum.
  5. Hukum Acara Niaga dan Kepailitan

    • Penyelesaian sengketa bisnis dan niaga.
    • Prosedur penanganan perkara kepailitan.
  6. Hukum Acara Peradilan Agama

    • Hukum keluarga dan waris dalam perspektif Islam.
    • Prosedur litigasi di Pengadilan Agama.
  7. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

    • Pengajuan uji materi undang-undang.
    • Pendampingan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
  8. Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR)

    • Mediasi, arbitrase, dan negosiasi.
    • Penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
  9. Kode Etik Advokat

    • Prinsip dasar etika advokat.
    • Pelanggaran kode etik dan sanksinya.
  10. Manajemen Kantor Hukum

    • Tata kelola kantor hukum.
    • Strategi pemasaran jasa hukum.
  11. Teknik Advokasi

    • Strategi litigasi dan non-litigasi.
    • Public speaking dan negosiasi untuk advokat.
  12. Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional

    • Advokasi dalam isu-isu HAM.
    • Peran hukum internasional dalam praktik advokat.

Durasi dan Metode Pembelajaran

  • Durasi: Program PKPA dilaksanakan selama 2-3 bulan.
  • Metode:
    • Kelas tatap muka dan online.
    • Studi kasus dan simulasi persidangan.
    • Diskusi interaktif dengan praktisi hukum berpengalaman.

Keunggulan PKPA di DPC PERADI Jakarta Timur

  • Pengajar Profesional: Materi diajarkan oleh praktisi hukum dan akademisi terbaik.
  • Fasilitas Modern: Ruang kelas nyaman dan teknologi pembelajaran terkini.
  • Modul Lengkap: Modul PKPA yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan profesi advokat.

Persyaratan Pendaftaran PKPA

  1. Fotokopi ijazah Sarjana Hukum/Sarjana Syariah.
  2. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
  3. Mengisi formulir pendaftaran online/offline.
  4. Membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan.

Informasi dan Pendaftaran

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:

  • Telepon: +62 877 2768 8883
  • Email: sekretaris@peradijakartatimur.com

Bergabunglah bersama PKPA DPC PERADI Jakarta Timur untuk memulai perjalanan Anda sebagai advokat profesional!